Kembali ke Beranda Keamanan

SOP Tamu Baru — Wajib Lapor di Pos Jaga

10 Juli 2026 · Paguyuban Alana Mersi

Mulai bulan Agustus, semua tamu wajib didata di pos satpam

🛡️ Peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan Mulai 1 Agustus 2026

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan seluruh warga, Paguyuban Alana Mersi akan mulai menerapkan pendataan tamu di Pos Satpam yang berlaku efektif 1 Agustus 2026.

Setiap tamu yang memasuki kawasan Perumahan Alana Mersi akan diminta untuk melakukan registrasi singkat oleh petugas keamanan. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan setiap kunjungan tercatat dengan baik, sehingga keamanan lingkungan dapat terjaga dan apabila terjadi keadaan darurat atau hal yang tidak diinginkan, informasi kunjungan dapat ditelusuri dengan cepat.

Informasi yang Dicatat

Petugas keamanan akan mencatat beberapa informasi, antara lain:

1. Nama tamu
2.Nomor rumah yang dituju
3.Nomor telepon (jika diperlukan)
4.Nomor polisi kendaraan
5.Waktu masuk
6.Waktu keluar
7.Akses Riwayat Kunjungan

Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan bagi warga, riwayat kunjungan tamu dapat diakses melalui Portal Paguyuban Alana Mersi pada menu Buku Tamu. Warga dapat melihat daftar tamu yang berkunjung ke rumah masing-masing beserta waktu kedatangannya.

Dukungan Seluruh Warga

Kami mengharapkan dukungan seluruh warga untuk menginformasikan kepada keluarga, kerabat, maupun tamu yang akan berkunjung mengenai prosedur ini. Pendataan dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan bersama dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh penghuni Perumahan Alana Mersi.

Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh warga, kita dapat menciptakan lingkungan Alana Mersi yang lebih aman, tertib, dan nyaman untuk semua.